Permohonan Rekomendasi TA’01
Surat keputusan
TA’01 diterbitkan oleh Departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi RI yang
nantinya akan digunakan sebagai persyaratan pengajuan Visa Kerja di Direktorat
Jenderal Imigrasi. Masa berlaku TA’01 tidak harus sesuai dengan RPTKA yang
artinya perusahaan boleh mengajukan masa kerja selama 1 ( Satu ) bulan, 2 ( Dua
) bulan dan seterusnya. Dalam hal ini, masa berlaku visa kerja sesuai dengan surat keputusan
TA’01.
Persyaratan dalam mengajukan TA’01
Bagi perusahaan sponsor :
1.
Surat permohonan
2.
Surat kuasa
3.
Copy RPTKA
4.
Isian formulir
5.
KTP Direktur
6.
Dokumen perusahaan ( Akta pendirian,
Akta pengesahan, SIUP, TDP, NPWP, Domisili )
7.
UU No.7 Th. 1981 tentang Wajib Lapor
Ketenagakerjaan
Bagi Tenaga Kerja Asing :
1.
Kontrak Kerja
2.
Ijasah
3.
CV
4.
Copy paspor
Salam Semuanyaa,
BalasHapusSaya adalah pengurus resmi Kantor Dirtjen Imigrasi dan Depnaker.
saya bisa bantu saudara-saudara dalam pengurusan dokumen Imigrasi dan Depnaker.
seperti misalnya :
.
-RPTKA
-IMTA
-TELEX VISA INDONESIA ( VITAS, VK )
-KITAS
-Dan lain lain
Dengan saya semua permohonan dokumen akan dapat di setujui oleh Instansi terkait, karena saya ada kenalan orang dalam di Dirtjen Imigrasi dan Depnaker.
Hubungi Saya di :
Email : Trustleconsulting@gmail.com / Depnakertranskuningan@gmail.com
No. HP : 085959137195 / Ashrof Alhabsyi
Regard's
CV. Trustle Consulting
Salam Semuanyaa,
BalasHapusSaya adalah pengurus resmi Kantor Dirtjen Imigrasi dan Depnaker.
saya bisa bantu saudara-saudara dalam pengurusan dokumen Imigrasi dan Depnaker.
seperti misalnya :
.
-RPTKA
-IMTA
-TELEX VISA INDONESIA ( VITAS, VK )
-KITAS
-Dan lain lain
Dengan saya semua permohonan dokumen akan dapat di setujui oleh Instansi terkait, karena saya ada kenalan orang dalam di Dirtjen Imigrasi dan Depnaker.
Hubungi Saya di :
Email : Trustleconsulting@gmail.com / Depnakertranskuningan@gmail.com
No. HP : 085959137195 / Ashrof Alhabsyi
Regard's
CV. Trustle Consulting