Senin, 17 April 2017

BIAYA PENGURUSAN DOKUMEN TENAGA KERJA ASING

Terima kasih atas kunjungan dan kepercayaan anda di Blog kami....
Kami adalah jasa konsultan perijinan penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia dan khususnya Kalimantan Timur. Kami berusaha untuk memberikan informasi yang anda perlukan guna memudahkan anda untuk memahami prosedur / langkah-langkah yang diperlukan guna mendatangkan Tenaga Kerja Asing yang akan bekerja di perusahaan anda. Kami juga tidak segan-segan untuk membantu anda dalam menyelesaikan segala permasalahan yang anda alami seputar perijinan TKA maupun Ijin Tinggal bagi WNA di Indonesia.
Untuk mengetahui sedikit banyak mengenai kami, jangan segan-segan silahkan anda kunjungi blog kami dan jangan lupa untuk segera menghubungi kami.

Terima kasih


TENTANG KAMI

Kami adalah jasa konsultan perijinan Ijin Tinggal bagi Warga Negara Asing di Indonesia. Perijinan meliputi :

1. RPTKA
2. TA'01
3. Telex Visa
4. KITAS
5. IMTA
6. SKLD
7. STM
8. Laporan Keberadaan
9. SKIM
10. NATURALISASI
11. ALIH STATUS DARI KITAS KE KITAP
12. Dan lain-lain seputar ekspatriat

Segera hubungi kami, dan kami berikan harga dan kualitas pelayanan terbaik untuk anda.


CONTACT PERSON :

Dwi Edi Prayitno
Email : dwi.edy@gmail.com
FB : jasa tka
Blogger : http://www.birojasatka.blogspot.com
Telepon : 081346421302


ADAPUN BIAYA-BIAYA PENGURUSAN DOKUMEN TENAGA KERJA ASING / TKA SBB :

Biaya per Satuan :
RPTKA : ( Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) Rp. 3.000.000,-
Ta.01 : ( Rekomendasi Tenaga Kerja Dr Depnaker Pusat) Rp. 2.000.000,-
VTT : ( Visa Tinggal Terbatas Indeks 312) Rp. 3.000.000,-
IMTA : ( Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing untuk 1 thn ) Rp. 2.000.000,-
KITAS : ( Kartu Ijin Tinggal Terbatas Indeks 312 untuk 1 thn) Rp. 2.500.000,-
MREP : ( Multiple Re-entry Permit 1 Tahun ) Rp. 3.000.000,-
MREP : ( Multiple Re-entry Permit per 6 bulan ) Rp. 2.000.000,-
SREP : ( Single Re-entry Permit ) Rp. 1.500.000,-
STM : ( Surat Tanda Melapor per 3 bulan) Rp. 750.000,-
SKJ : ( Surat Keterangan Jalan per 3 bulan ) Rp. 750.000,-
PASPOR : Rp. 750.000,-
VISA KUNJUNGAN (business visa) : Rp. 5.000.000,-
VISA TRANSIT : RP. 3.000.000,-
EPO TKA : Rp. 1.500.000,-
KITAP Rp. 20.000.000,-
NATURALISASI  Rp. 60.000.000,-
SKIM    Rp. 50.000.000,-

Biaya per Paket :

Rp. 14.500.000,- ( RPTKA,TA-01,VTT,IMTA,KITAS,MREP,STM,SKLD & SKJ )

4 komentar:

  1. berapa lama berlaku jika sudah dibayar?

    BalasHapus
  2. Salam perkenalan sebelum nya dengan kami dari CV. TRUSTLE CONSULTING -Jasa Pengurusan Dokumen Keimigrasian Untuk Tenaga Kerja Asing-,

    Kami Melayani Pembuatan :
    -Pendirian PT/CV Baru/Perpanjang
    -Paket KITAS Baru/Perpanjang
    -Paket KITAP Baru/Perpanjang
    -VISA Bisnis/ Liburan

    Kontak Kami :
    No. HP : 085882292098 (ASHROF)
    No. WA : 085959137195 (ASHROF)

    BalasHapus
  3. Salam perkenalan sebelum nya, kami adalah Biro Jasa Pengurusan Dokumen Keimigrasian Untuk Tenaga Kerja Asing & Pengurusan Izin Usaha yang berdomisili di Jakarta Pusat.

    Berikut bidang kerja yang kami layani adalah :

    -Working Permit – KITAS
    -Multiple Entry Business Visa
    -Layanan NIB / NIK Akses Kepabeanan
    -SIUJK ( Surat Ijin Jasa Konstruksi )
    -IMB ( Ijin Mendirikan Bangunan )
    -API ( Angka Pengenal Importir )
    -KITAP ( Kartu Ijin Tinggal Tetap )
    -Pendirian PT / CV
    -SIUP BKPM ( Surat Ijin Usaha Perdagangan – Badan Koordinasi Penanaman Modal )
    -Wajib Lapor UU No. 7 Th 1981


    Keakuratan hasil, pelayanan, dan pemenuhan kebutuhan pelanggan adalah Prioritas utama kami.


    Silahkan hubungi konsultan kami untuk mendapatkan penawaran terbaik:

    Admin 1
    No. HP: 085882292098
    No. Telp: 021-3102661

    Admin 2 :
    No. HP: 08116828737
    No. Telp: 021-3102661


    PT. Masterpiece Jasa
    Komplek Maya Indah Lt. 3 No. 5A, 


    Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat



    Email: CS-MASTER@MAIL.COM

    Other Blog: https://jasa-kitas.wixsite.com/mysite | https://izinkitas.wordpress.com



    Terimakasih dan Salam Hormat

    BalasHapus